Sebelum disetujui, Federal Trade Commicion (FTC) dan Officer of Fair Trading (OFT) Inggris menyelidiki kekhawatiran bahwa dengan mengakuisisi Instagram, Facebook bisa menganggu pasar iklan online atau mendapatkan kekuasaan terlalu besar terkait berbagi foto.
Dilansir dari Telegraph, Jumat (24/8/2012), di antara alasan-alasan lain yang ada, kedua regulator itu menyimpulkan, karena Instagram merupakan sebuah perusahaan berumur dua tahun dengan 13 staf yang tidak memiliki pendapatan, maka tidak ada prospek kesepatakan itu akan menciptakan monopoli periklanan.
FTC akhirnya menutup penyelidikan, sehingga mengizinkan OFT untuk menerbitkan kesimpulan rinci bahwa cara instagram bekerja membatasi daya tarik untuk pengiklan.
Penyelidikan itu juga menepis kekhawatiran bahwa Facebook bisa menggunakan Instagram dengan posisi dominannya di jejaring sosial untuk menghancurkan aplikasi smartphone saingan, seperti Camera+ dan Hipstamatic karena brand aplikasi-aplikasi kamera itu tidak lebih populer.
"Ada pesaing yang relatif kuat terhadap Instagram dalam menyediakan aplikasi kamera dan pengeditan foto. Dan saat ini, kompetitor itu menjadi kendala kuat bagi Instagram dibandingkan aplikasi baru Facebook," kata OFT.