Seperti diberitakan Autoevolution, polisi lalu lintas di Kanada diberi pelatihan yang tepat untuk memeriksa tingkat kebisingan sebuah kendaraan. Kendaraan yang diperiksa meliputi moped, skuter, dan sepeda motor.
Pejabat setempat menyatakan pemilik kendaraan yang melanggar kode keselamatan jalan raya tentang tingkat kebisingan maksimal kendaraan bermotor, akan dikenakan denda USD100 sampai USD200 atau setara dengan Rp974 ribu sampai Rp1,9 juta.
Sementara pengendara yang menolak diperiksa tingkat kebisingan kendaraannya, juga akan dikenakan denda sebesar USD200 sampai USD300. Angka itu setara dengan Rp1,9 juta sampai Rp2,9 juta.
Metode pengukuran tingkat kebisingan kendaraan ini dikembangkan oleh peneliti dari Laval University, Kementerian Transportasi dan Asuransi Societe de Automobile di Quebec, Kanada.