Pasalnya, terhitung mulai hari ini, Kamis (26/6/2014) pihak PT. MEIS mengumumkan gedung berkapasitas 200 ribu orang itu resmi ditutup. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pihak Meis, Henry Yosodiningrat.
"Kami segera menutup, dan menghentikan sendiri, dan atau tidak akan menyewakan stadium, baik untuk kegiatan konser maupun pertunjukan lainnya," kata Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum PT. MEIS di Twin Plaza, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Hal tersebut terjadi lantaran terjadi konflik mengenai masalah perizinan yang melibatkan PT.MEIS, dan pengelola Ancol Beach City.
"Kita sewa jangka panjang, untuk waktu 25 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2012 sampai 1 Maret 2037. Kita akan tetap bayar sewanya, tapi akan kita biarkan begitu saja," lanjut Hendry.
Sekedar diketahui, pihak MEIS dikabarkan belum membayar pembuatan izin Undang-Undang Gangguan (UUG) serta belummelunasi tunggakan retribusi ke pihak Pemda DKI Jakarta.
Mata Elang International Stadium (MEIS) merupakan salah satu gedung pertunjukan besar di Indonesia yang kerap digunakan untuk keperluan konser musisi-musisi dalam dan luar negeri. Gedung yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara itu berkapasitas sekitar 200 ribu orang.