Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Jumat, 31 Maret 2017


Penyanyi Ridho Rhoma ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Penangkapan Ridho diawali dari laporan masyarakat.

"Di mana kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan temuannya informasi dari masyarakat," kata Kapolres Jakbar Kombes Roycke Langie dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017).

Polres Jakbar menerima laporan soal rencana pesta narkoba di sebuah hotel di Jakbar. Dari laporan itu, anggota Polres Jakbar, dipimpin oleh AKP Supriyatin, lalu melakukan penyelidikan di sekitar area hotel.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar datang seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip seperti yang disebutkan turun dari mobil menuju lift hotel sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Roycke.

"Pada saat orang tersebut akan naik lift, tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan terhadap orang tersebut," imbuhnya.

Dari penggeledehan di mobil Ridho, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Polisi lalu menggelandang Ridho ke Polres Jakbar.

Berita Terkait: