Pengamat: Tilang Online, Sistemnya harus Jelas

Selasa, 12 Februari 2013

Kebijakan tilang elektronik atau tilang online yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dinilai akan mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Terkait hal ini, Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi, Dharmaningtyas mengatakan bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut harus diikuti dengan teknologi yang memadai serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. Ditambah lagi, sistem yang dijalankan harus jelas dan transparan.

"Sistemnya harus jelas seperti apa. Sehingga pada pelaksanaannya nanti masyarakat bisa mengetahui dan tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya, Selasa (12/2/2013).

Menurutnya masyarakat harus mengetahui sistem tersebut serta kemana uang dari hasil pelanggaran itu. Selain itu harus dilihat juga seberapa besar manfaatnya untuk masyarakat.

Dharmaningtyas juga menambahkan agar sebelum diberlakukannya kebijakan tersebut, alangkah baiknya Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat dipahami dan diterima masyarakat. Tujuannya supaya tidak ada masyarakat yang mengaku tidak tahu jika kebijakan tersebut sudah berjalan.

"Ketika nanti diterapkan, masyarakat harus sudah tahu semua. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang mengaku tidak tahu. Dengan begitu, masyarakat juga bisa lebih hati-hati dan menghindari pelanggaran di jalan raya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku bahwa Pemprov DKI Jakarta telah siap mengeluarkan kebijakan penindakan pelanggar lalu lintas yang dilakukan secara online. Dalam mengeluarkan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Adapun kategori yang masuk ke dalam tilang diantaranya melewati garis, melewati jalur bus Transjakarta, melawan arah dan berhenti di sembarang tempat.

Menurut Ahok, sistem tilang elektronik juga dapat membantu pengecekan kendaraan dengan melakukan pendaftaran ulang setiap kendaraan yang dimiliki untuk mendapatkan data valid pemilik kendaraan. Sehingga dapat diketahui apakah kendaraan yang digunakan berasal dari mana.

“Kita ingin warga DKI itu nyaman. Nanti STNK dan pelat mobil itu kan bisa ketahuan mana asli mana palsu," ujar Ahok, Senin (11/2/2013) kemarin.

Berita Terkait: