Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu optimis kebijakan ini tidak hanya mengurai kemacetan tetapi juga mengurangi tingkat kecelakaan.
"Terkait dengan peraturan ganjil-genap yang rencananya diujicoba pada Maret nanti yang jelas dengan volume kendaraan terbatas maka kesemrawutan akan menurun. Kesemrawutan atau kemacetan itu adalah pemicu dari kecelakaan," terangnya kepada Okezone baru-baru ini.
Menurutnya, jika peraturan ganjil-genap diberlakukan dominan diseluruh jalan-jalan atau titik kemacetan, ini akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan.
"Macet adalah pemicu dari penyebab kecelakaan. Sehingga orang naik ke trotoar, nerobos lampu merah. Dengan volume kendaraan yang turun akibat adanya peraturan tersebut maka jawabannya saya yakin iya," ujarnya penuh keyakinan.
Lebih lanjut dirinya menilai keberhasilan peraturan ini dalam mengatur ketertiban harus diikuti dengan peningkatan komponen-komponen dalam management transportation di Jakarta.
"Karena bila secara parsial diberlakukannya ganjil-genap seperti 3in1 dampaknya tidak terlalu besar karena hanya di daerah-daerah atau area tertentu." tutupnya.