Trans Tv: Super Trap Sudah Lulus Sensor

Rabu, 28 November 2012

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan sanksi kepada tayangan Super Trap di Trans . Namun, pihak Trans Tv berkilah tayangan tersebut mendapatkan izin tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF).

"Ada prosesnya itu. Pada saat itu kita sudah lewat LSF, sudah ada surat lolos tayang. Waktu itu memang mepet, tapi ini tidak akan terulang lagi," ujar Eksekutif Produser Super Trap, D. Mayo, ditemui di kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012).

Mayo menuturkan, akan lebih berhati-hati dalam pemilihan tema yang menyangkut ke ranah public, khususnya berkaitan dengan privasi masyarakat sehingga kejadian acara Super Trap edisi "Toilet Umum" tidak terulang lagi.

"Kita lebih berhati-hati dalam pemilihan trap yang menyangkut ke ranah publik, apalagi privasi segala macam, kita akan lebih hati-hati," janjinya.

Berita Terkait: