Klusterisasi Bukan Untuk Membatasi Bisnis Pulsa

Rabu, 30 Maret 2011

Tiga operator seluler mendatangi kantor Kementerian Kominfo untuk bercerita dan meminta pendapat soal kisruh klusterisasi perdagangan pulsa antara mereka dengan mitra distributor dan dealer-nya.

Operator tersebut adalah Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata. "Ya, kita tadi hanya sharing saja ke Kominfo," kata Aulia E Marinto, perwakilan dari Telkomsel, Rabu (30/3/2011).

Ketiganya mendatangi Kominfo untuk menjelaskan permasalan versi mereka terkait ketidakpuasan Masyarakat Pedagang Pulsa Indonesia (MPPI) yang menolak kebijakan baru operator seluler yang memberlakukan sistem kluster dalam distribusi pulsa elektrik.

MPPI menilai penerapan sistem kluster, khususnya Telkomsel yang memberlakukan hard cluster, dinilai oleh para pedagang kecil menghambat pedagang pulsa untuk memperoleh pasokan.

"Hard cluster itu sudah diterapkan di XL dan Indosat juga. Prinsipnya menata supply and demand agar pelanggan terlayani dengan baik. Dalam arti, produk tersedia di mana saja dan kapan saja, dan mitra kita mendapatkan bisnis yang sehat dalam jangka panjang," jelas Aulia.

MPPI yang mengeluhkan masalah ini ke DPR dan Kementerian Kominfo mengatakan, hard cluster yang diterapkan membatasi distribusi pulsa yang dapat diterima pedagang, yakni setiap pedagang hanya dapat memperoleh pasokan dari distributor yang berada dalam satu kluster dengan jangkauan 3-4 kecamatan sesuai dengan posisi BTS nomor telepon di mana pelanggan berada.

Distribusi dengan sistem kluster juga menyebabkan ketergantungan pembelian pasokan pedagang pulsa hanya melalui satu distributor pada tiap-tiap kluster dengan sejumlah potensi kerugian.

Potensi kerugian itu di antaranya tidak adanya pasokan yang dapat diperoleh pedagang ketika stok distribusi yang ditunjuk habis, tidak ada alternatif lain untuk memperoleh pasokan ketika pelayanan distributor buruk, dan tidak ada alternatif harga beli yang dapat dipilih ketika dianggap mahal.

Pola itu juga menyebabkan penurunan omzet penjualan pedagang sekitar 25-30 persen mengingat Telkomsel memegang porsi terbesar penjualan pulsa yakni mencapai 60 persen, disusul XL dan Indosat sebesar 30 persen, dan sisanya operator lain.

"Yang jelas kita akan teruskan dialog dengan teman-teman MPPI. Karena prinsipnya kita mengakomodasi UKM yg ingin menjual produk Telkomsel," kata Aulia.

"UKM bisa menjual produk Telkomsel melalui program Red Outlet Community Telkomsel. Mereka tinggal menghubungi branch manager setempat," lanjut dia.

Aulia juga menolak anggapan bahwa klusterisasi itu membatasi penyediaan barang."Supply tidak dibatasi, tetapi diatur sesuai dengan penyerapan pasar," jelasnya.

Menanggapi kasus ini diramaikan DPR dan Kementerian Kominfo, juru bicara Telkomsel ini menilai hal ini sudah sewajarnya. "Ya namanya DPR dan Kominfo tentu kewajibannya menampung. Kita lihat saja perkembangannya nanti," pungkas Aulia.

Berita Terkait: