Keberadaan Facebook dan Twitter di kawasan eropa dipastikan mengalami sedikit terganggu. Pasalnya, kedua situs jejaring sosial tersebut mengabaikan peraturan di daerah benua biru tersebut.
Menurut komisi Eropa (UN) Facebook dan Twitter dianggap tidak mematuhi salah satu peraturan hukum eropa, mengenai perlindungan data pribadi. Kedua perusahaan tersebut menurut UN, kurang memberikan perlindungan kepada penggunannya.
"Agar efektif, hak perlindungan data harus benar-benar ditegakkan," kata juru bicara VP Komisi Eropa Viviane Reding, seperti dilansir Telegraph, Senin (21/3/2011).
Tiap perusahaan yang beroperasi di Uni Eropa (UE) wajib mematuhi aturan, lanjutnya. Aturan baru akan berlaku, terlepas dari mana situs atau datanya berada.
"Tidak ada pengecualian bagi penyedia layanan negara ketiga atas kendali data warga, termasuk jejaring sosial dari AS yang memiliki jutaan pengguna aktif di Eropa, mereka wajib mematuhi aturan UE,” cetusnya.