Dinas Perhubungan Pemprov DKI telah menutup beberapa putaran balik atau U-turn yang dinilai menjadi sumber kemacetan di Ibukota. Pemprov pun akan kembali menutup 51 u-turn lainnya setelah lebaran.
"Rencananya akan mulai efektif kita tutup setelah lebaran. Saat ini yang sedang kita kaji dengan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Udar Pristono, Jumat 13/08/2010.
Penutupan U-turn dinilai mampu mengurai tingkat kemacetan yang disebabkan penumpukan kendaraan. Selain itu penutupan u-turn yang berada di koridor busway juga bisa meningkatkan efektifitas bus TransJakarta sehingga tidak terganggu.
"Ini merupakan bagian dari langkah peningkatan layanan busway untuk mencapai standar pelayanan minimum (SPM) bus TransJakarta," ujar pria yang akrab disapa Pris ini.
Sebelumnya Dishub DKI telah melakukan penutupan putaran balik di beberapa titik yakni di Jalan Daan Mogot (sebelum lampu merah Cengkareng dari arah Grogol), Jalan Daan Mogot (di depan Samsat), Jalan Warung Jati Barat (di depan Mal Pejaten Village), Jalan Rasuna Said (depan Jasa Raharja), dan Jalan Pintu Besar (di bawah jembatan Glodok).
Home >
Berita Nasional
> Pemprov DKI Akan Tutup 51 U-Turn Setelah Lebaran
Pemprov DKI Akan Tutup 51 U-Turn Setelah Lebaran
Jumat, 13 Agustus 2010
Berita Terkait:
Kategori:
Berita Nasional