Pemerintah Memblokir Situs Porno

Jumat, 13 Agustus 2010

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menindaklanjuti rencana pemblokiran terhadap situs-situs porno di Indonesia. Mulai awal Ramadhan ini ditargetkan sekitar 90 persen situs-situs yang memiliki konten porno akan terblokir.

"Dulu saya pernah janji akan ada upaya pemblokiran situs porno sebelum Ramadhan, ini sudah berjalan. Kami berharap di atas 90 persen bisa mengurangi traffic-nya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Pemblokiran situs porno ini, kata Tifatul, dilakukan bekerja sama dengan seluruh penyelenggara jasa internet atau internet service provider (ISP). Dijelaskan, seluruh ISP di Indonesia telah sepakat untuk terus melakukan pemblokiran dan filtering situs-situs yang mengandung konten pornografi. "Kita mulai filter dari keyword-keyword-nya yang mengarah ke pornografi," kata dia.

Tifatul juga menjelaskan, situs-situs yang diblokir adalah situs yang secara terang memiliki konten yang sifatnya porno, seperti unsur ketelanjangan, alat kelamin, persenggamaan, dan prostitusi. "Kami lakukan filtering tentu tidak bisa sekali jadi, tapi bertahap. Kalau bisa 100 persen ya alhamdulillah, tapi mungkin ada saja yang lolos," tuturnya.

Tifatul menambahkan, pemblokiran ini dilakukan bukan hanya selama bulan Ramadhan ini, namun akan dilanjutkan seterusnya. "Target kami secara waktu ya memang sebelum Ramadhan ini. Secara otomatis ini harus terus dilanjutkan," tegasnya.

Berita Terkait: