Tarif Transjakarta Naik Menjadi Rp5.000 Januari 2011

Selasa, 29 Juni 2010

Tarif bus Transjakarta akan naik menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 per penumpang. "Pemberlakuan tarif baru mulai awal Januari 2011," kata anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, S Andyka, Selasa 29 Juni 2010.

Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, kenaikan harga tiket bus Transjakarta telah disepakati dalam rapat internal antara Komisi B dan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta baru-baru ini.

Kesepakatan kenaikan tarif Rp5.000 per penumpang didapat karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya, biaya operasional Transjakarta saat ini telah mengalami peningkatan. Misalnya, harga Bahan Bakar Gas (BBG) yang terus melambung. Kemudian, nilai tarif Rp5.000 itu dinilai tidak akan memberatkan penumpang.

Dengan kenaikan tarif itu, Komisi B mendorong BLU Transjakarta betul-betul meningkatkan lagi pelayanan bagi penumpang Transjakarta. Misalnya, percepatan waktu datang bus Transjakarta, halte yang bersih, bebas asap rokok, tidak kumuh, sterilisasi busway, serta standar-standar pelayanan prima lainnya.

Pemberlakuan tarif baru ini juga diharapkan bisa dilakukan bersamaan dengan pengoperasian Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok).

Berita Terkait: