Kendaraan Yang Tak Terdampak Aturan Ganjil Genap

Senin, 02 Juli 2018

Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk beberapa kendaraan yang ditentukan.

Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, berikut jenis-jenis kendaraan yang tidak terdampak ganjil-genap:

1. Kendaraan presiden RI, wakil presiden RI, dan pejabat lembaga tinggi negara (pelat RI beserta pengawal)

2. Kendaraan dinas

3. Kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (stiker) Asian Games

4. Mobil pemadam kebakaran

5. Mobil ambulans

6. Angkutan umum (pelat kuning)

7. Angkutan barang bahan bakar minyak dan gas.

Sistem ganjil-genap juga tidak berlaku untuk sepeda motor. Hari ini merupakan hari pertama uji coba penerapan perluasan wilayah ganjil-genap. Kebijakan tersebut diterapkan terkait pelaksanaan Asian Games di Jakarta.

Berita Terkait: