"Ada kesalahan-kesalahan yang kita anggap melanggar hukum dari pihak perbankan. Kami ajukan permohonan ke Polda untuk menyitakan surat sertifikat asli Mandra," ucap Teguh ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2013)
Ia menambahkan, sertifikat yang dimiliki telah berubah nama menjadi Eli Anggreani. Bahkan menurutnya tanah tersebut masih ditempati oleh keluarga Mandra.
"Ternyata sertifikat tanah dan rumah Haji Mandra sudah berubah nama. Sertifikat itu sudah tertulis Eli Anggreini, sudah berganti. Tanah itu masih ditempati, dikuasai, dan dijaga oleh pihak Haji Mandra," tandasnya.