Tweet Farhat Abbas Soal Ahok Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 Januari 2013

Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan mengusut laporan masyarakat mengenai pernyataan pengacara muda Farhat Abbas di media sosial twitter soal Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok, yang dinilai rasis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pengacara Ramdan Alamsyah dan Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ramdan Effendi alias Anton Medan, Kamis 10 Januari 2013 kemarin.

"Dalam hal ini penyidik akan menindaklanjuti dengan mempelajari lebih dahulu laporan tersebut," kata Rikwanto di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Rikwanto mengatakan, pihaknya belum ada rencana memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Penyidik, kata dia, masih akan mempelajari laporan tersebut lebih dulu dan melengkapi berkas penyidikannya.

"Kemudian nanti baru ditunjuk siapa yang menangani dan selanjutnya kita lengkapi mindiknya (administrasi penyidik)," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, penyidikan baru melangkah ke tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan pelapor.

"Kita akan pelajari dulu dalam kaitan apa yang disampaikan di twitter kemudian pelapor ini mewakili siapa dan apa yang dimaksud dalam laporannya," tutupnya.

Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"

Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi pengguna twitter di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Meda yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, kemarin, atas kicauannya itu.

Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Farhat telah meminta maaf atas kicauannya dan berharap laporan ke polisi tidak berlanjut.

Berita Terkait: