Cerai, Garneta Minta Rp1 M & Rumah dari Cucu Bung Karno

Selasa, 22 Januari 2013

Sidang perceraian artis Garneta Haruni dan Didi Soekarno kembali digelar. Dalam persidangan tersebut, pihak Garneta meminta beberapa syarat untuk terjadinya perceraian dengan cucu Bung Karno itu.

Salah satunya adalah meminta uang mut'ah sebesar Rp1 Miliar dan harta bersama berupa rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Mut'ah adalah pemberian mantan suami kepada istri yang dijatuhi talak baik berupa uang, barang atau yang lain.

Menurut kuasa hukum Garneta, Petrus Balapatyiona, permintaan tersebut sudah sesuai dengan undang-undang dan ada kewajiban yang harus dipenuhi. Karena itu, jika terjadi perceraian Didi harus menyerahkan uang mut'ah Rp1 miliar.

"Karena sesuai status dia (Didi), dan ini dijamin oleh undang-undang. Buat dia itu uang kecil lah uang segitu, Idah masa tunggu 100 hari setelah kami hitung-hitung sesuai biaya yang dibutuhkan selama tiga bulan sebanyak Rp94.500.000, ada hitungannya," kata Petrus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013).

Berita Terkait: