Gara-gara Tweet, Ferdinand Didenda Rp 671 Juta

Sabtu, 18 Agustus 2012

Rio Ferdinand diputuskan bersalah oleh FA karena sebuah tweet yang dia tulis terkait kasus rasisme John Terry. Bek Manchester United itu pun dijatuhi denda cukup besar, yakni 45 ribu poundsterling.

'Kicauan' Rio yang dipermasalahkan FA muncul tak lama setelah Terry dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan terkait kasus rasisme yang juga melibatkan Anton Ferdinand, yang tak lain adalah adik kandung Rio.

Yang "diserang" Rio bukan Terry, tapi Ashley Cole, yang dalam pengadilan menjadi saksi meringankan Terry. Cole dalam pengadilan menyebut kalau rekannya di Chelsea itu sama sekali tak pernah berkata rasis.

Dari situlah Rio kemudian bereaksi, melalui akun Twitternya. Dalam tweet-nya ketika itu, Rio menanggapi seseorang yang me-mention dirinya dan menyebut Ashley Cole dengan sebutan 'choc-ice'. 'Choc-ice' adalah istilah yang diartikan sebagai '(berkulit) hitam di luar, (tapi berkulit) putih di dalam'.

Yang kemudian dipermasalahkan FA adalah aksi Rio kemudian membalas mention tersebut. Dia mengatakan, "I hear you fella! Choc ice sangat klasik. Hahahaha."

FA melakukan investigasi melalui komisi peraturan independen, dimana komisi tersebut menyatakan Rio bersalah dalam kasus ini. Sebagai hukuman, Rio didenda 45 ribu poundsterling (sekitar Rp 671 juta). FA pun mengingatkan Rio agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial.

"Komisi memutuskan bahwa komentar tersebut tidak pantas dan membawa permainan ke arah negatif," demikian pernyataan FA di situs resminya.

"Sebagai tambahan, komisi juga menemukan pelanggaran yang merujuk ke asal etnis, warna kulit, dan ras. Ferdiand didenda 45.000 poundsterling dan diperingatkan untuk perilakunya di masa mendatang."

Berita Terkait: