Presiden SBY Akan Tetapkan 1 Mei Libur Nasional

Rabu, 01 Mei 2013

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menetapkan Hari Buruh Sedunia yang jatuh setiap 1 Mei menjadi hari libur nasional.

Hal itu dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin, seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara.

"Beliau (Presiden) akan memberikan kado yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, yaitu akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Said.


Presiden, menurut Said, akan mengumumkan hal itu bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia pada Rabu mendatang (1/5).

Sekalipun 1 Mei di masa mendatang akan menjadi hari libur nasional, menurut Said, hal itu tidak akan mengubah rutinitas para buruh untuk memperingati "mayday" dengan menyampaikan aspirasi.

Pada kesempatan itu, kata Said, Presiden juga mengungkapkan rasa empatinya terhadap kehidupan para buruh.

Sementara itu kepada Presiden Yudhoyono, menurut Said, buruh menyampaikan langsung aspirasi mereka tentang kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan pemberlakukan upah minimum.

"Kami minta jangan ada penangguhan upah minimum yang tidak sesuai aturan main Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 231 tahun 2003," katanya.

Presiden Yudhoyono, kata Said, menyambut baik usulan agar penangguhan pembayaran upah minimum harus sesuai aturan.

Buruh, kata dia, juga menyampaikan kepada Presiden Yudhoyono untuk memperhatikan upah guru honor yang masih sangat kecil.

Berita Terkait: